Terapkan Pelat Nomor Putih, Tinggal Repaint Pakai Diton
Sejak Juni 2022 lalu, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) menerapkan kebijakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan berwarna putih. Kebijakan tentang perubahan warna pelat nomor kendaraan ini sudah diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Diketahui pelat nomor bagi kendaraan bermotor badan hukum, perseorangan, PNA, dan Badan Internasional akan berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam sesuai penjelasan dalam Pasal 45. Pelat nomor kendaraan putih sendiri merupakan pelat nomor yang menggunakan warna dasar putih dan teks warna hitam.
Jenis pelat baru ini tentu berbeda dengan warna dasar pelat nomor sebelumnya yang berwarna hitam. Pergantian warna pelat nomor di Indonesia diterapkan oleh Korlantas Polri untuk mendukung program tilang elektronik atau disebut Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berlaku secara bertahap di Indonesia, untuk Anda yang ingin menerapkan pelat nomor putih bisa repaint pakai Diton Premium.
Cara Repaint Pelat Nomor Putih Pakai Diton
Sebagai cat semprot bermutu tinggi, Diton Premium diformulasikan khusus untuk kendaraan bermotor. Anda bisa menggunakan produk ini untuk me-repaint dengan kualitas cat terbaik dan awet.
Cara penggunaan Diton Premium juga mudah sehingga sudah sejak lama menjadi andalan banyak pecinta otomotif. Di samping bisa digunakan untuk repaint motor, Diton Premium juga bisa Anda gunakan untuk repaint pelat nomor putih, lho. Buat Anda yang tertarik, simak langkah-langkah mudahnya berikut ini:
- Siapkan dan Bersihkan Pelat
Pertama-tama, siapkan dulu pelat nomor kendaraan lama yang berwarna hitam untuk di-repaint. Agar warna menyatu dengan sempurna, pastikan Anda sudah lebih dulu membersihkan pelat sebelum dicat.
- Semprotkan Primer Grey Epoxy 9120
Jika pelat sudah bersih, Anda bisa lanjut dengan menyemprotkan Primer Grey Epoxy 9120 secara merata pada seluruh bagian pelat. Semprot 2-3 lapis saja dan tunggu sampai kering. Sebagai informasi, pelat nomor putih ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan baru atau pelat yang sudah habis masa berlaku 5 tahun.
- Semprotkan Black 9109
Lanjutkan dengan menyemprotkan Black 9109. Semprotkan secara merata sebanyak 2-3 lapis saja dan tunggu sampai kering.
- Masking Semua Bagian Nomor Pelat
Gunakan lakban kertas untuk masing semua bagian nomor pelat. Langkah ini penting dilakukan agar teks nomor kendaraan berwarna hitam sesuai peraturan penggunaan pelat nomor putih yang berlaku.
- Semprotkan Super White 9103
Selanjutnya cukup menyemprotkan Super White 9103 dari Diton Premium secara merata pada semua bagian pelat. Semprot 2-3 lapis saja dan tunggu sampai kering. Jika cat sudah kering, lepas semua masking pada nomor pelat.
- Finishing dengan Clear Gloss + Activator 9128
Untuk hasil yang mengkilap dan tahan lama, Anda hanya perlu finishing menggunakan produk Clear Gloss + Activator 9128. Selesai. Gampang, kan?
Kesimpulan
Anda bisa menerapkan pelat nomor putih dengan repaint menggunakan Diton Premium yang mudah digunakan dan dibanderol dengan harga terjangkau. Kalau Anda ingin merasakan sendiri keseruan repaint pelat nomor putih pakai Diton Premium, yuk langsung beli produknya dan aplikasikan sendiri di rumah sekarang juga! Jangan lupa untuk dapatkan produk Diton Premium di toko offline terdekat, atau e-commerce seperti Tokopedia, Shopee, Lazada, Bukalapak, JD.ID, & Blibli.